TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakaan pelonggaran daftar negatif investasi dalam paket kebijakan ke-16 tidak langsung membuat investor datang ke Indonesia.
Simak: Delapan Hari Berturut-turut, Investor Asing Beli Saham
Bhima menilai masih ada hambatan yang perlu pemerintah benahi dan antisipasi agar investor masuk. "Soal pelonggaran DNI sehingga asing bisa masuk 100 persen ke sektor tertentu, juga tidak langsung membuat investor mau datang ke Indonesia," kata Bhima saat dihubungi, Sabtu, 17 November 2018.
Bhima menilai hambatan yang membuat investor belum langsung masuk, yaitu fluktuasi kurs, perang dagang, pemilu 2019, perizinan di daerah, ease of doing business (EOBD) yang turun ke-73 dan pembebasan lahan yang butuh waktu tidak cepat.
Sebelumnya pemerintahan presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16. Dalam salah satu paket kebijakan ini, pemerintah memberikan relaksasi berupa pelepasan DNI.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan dalam daftar relaksasi tersebut pemerintah melepas sebanyak 54 bidang usaha ke asing. Artinya, modal asing bisa masuk lewat kepemilikan modalnya sebanyak 100 persen.
"Tentunya dengan pelepasan DNI diharapkan bisa meningkatkan nilai investasi," kata Edy saat mengelar konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018.
DNI merupakan daftar yang disusun oleh pemerintah untuk melindungi pengusaha domestik supaya tak bersaing dengan pengusaha asing. Bila sebuah bidang masuk dalam DNI, artinya pemerintah bisa membatasi kepemilikan modal asing dalam bidang tersebut.
Pemerintah juga telah melakukan relaksasi DNI lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Dengan adanya relakasi ini, total bidang usaha yang telah direlaksasi mencapai 303. Sedangkan dengan adanya kebijakan paket baru ini total telah ada sebanyak 87 bidang usaha yang telah dilepas ke investor asing.
HENDARTYO HANGGI | DIAS PRASONGKO